Assalamu'alaikum Wr. Wb. Bismillah Wal Hamdulillah Wash Shalatu Was Salamu 'Ala Sayyidina Muhammadin Wa Alih.
Sudah beberapa hari ini saya tidak buka blog ini dikarenakan masih mengurus blog yang lain, dan kebetulan tadi saya mendapatkan pertanyaan mengenai Hukum Politik atau Hukum Berpolitik, dan pertanyaannya sebenarnya lebih menjurus kepada boleh atau wajib atau haramkah berpolitik dengan tanpa mengikutkan atau tidak membawa-bawa Islam, karena ternyata banyak sekali politisi dan pendukung calon pemimpin yang berbicara membawa-bawa agama.
Menanggapi pertanyaan ini sebenarnya saudara saya sudah sangat lama membahasnya, dan saya sendiri sempat mengikuti diskusi perdebatan mengenai hal ini melawan orang yang berbicara hanya menuruti kemauannya sendiri tanpa ada landasan selain itu.
Hukum berpolitik itu sudah sangat jelas wajib sesuai dengan peraturan islam, dan ini berlaku untuk semua Ummat Islam, namun tidak wajib mengikuti politik aktif, dalam artian tidak harus menjadi pengurus politik, partai politik atau organisasi yang ikut dalam kancah politik.
Kewajiban yang dimaksud ialah terfokus kepada pemilihan pemimpin yang sesuai dengan peraturan agama islam, dan juga cara cara yang bersangkutan dalam hal pengangkatan pemimpin.
Adapun kewajiban memilih pemimpin biasanya ulama menegaskan kewajibannya karena melihat sunnah Rasul sampai shaahabat dan Tabi'in semuanya mengangkat pemimpin, dan juga diperkuat dengan atsar shahabat dan diantaranya ialah perkataan Sayyidina Umar RA:
لا إسلام الا بجماعة ولا جماعة الا بإمارة ولا إمارة إلا بطاعة فمن سوده قومه على الفقه كان حياة له ولهم ومن سوده قومه على غير فقه كان هلاكا له ولهم
"Sesungguhnya tidak ada Islam kecuali dengan berjama'ah, dan tidak ada jama'ah kecuali dengan adanya keamiran dan tidak ada keamiran kecuali dengan taat. Barangsiapa yang dijadikan pemimpin oleh kaumnya karena ilmunya/pemahamannya maka akan menjadi kehidupan bagi dirinya sendiri dan juga bagi mereka, dan barangsiapa yang dijadikan pemimpin oleh kaumnya tanpa memiliki ilmu/pemahaman, maka akan menjadi kebinasaan bagi dirinya dan juga bagi mereka".
Yang banyak salah dilakukan saat ini adalah pemilihan pemimpinnya, karena di Indonesia banyak orang yang KTP-nya Islam namun tidak memilih pemimpin yang muslim, padahal lawan politiknya adalah muslim.
Selain itu juga cara berpolitiknya, karena sudah bukan rahasia lagi politik di indonesia tidak lepas dari politik uang, padahal hal tersebut jelas-jelas dilarang dalam islam.
Karena itu, mari mulai sekarang kita berpolitik secara islami, janganlah kita ikut-ikutan berpolitik dengan cara non muslim yang tidak sesuai dengan peraturan islam.
Sekian dari saya dan semoga tulisan saya ini ada manfaatnya.
Baca juga:
Hukum Politik/Berpolitik Menurut Islam
Kesalahan Transliterasi Arab-Indonesia Min Komunitas Bulan Ramadlan
Posted by 08.57 and have
0
komentar
, Published at
Tidak ada komentar:
Posting Komentar